SOSIALISASI STATUTA STMIK DCI TAHUN 2022 KEPADA DOSEN TETAP DAN TENAGA KEPENDIDIKAN STMIK DCI

Yayasan Digita Loka dan stmik DCI menyelenggarakan kegiatan sosialisasi STATUTA STMIK DCI Tahun 2022 kepada seluruh Dosen dan Tenaga Kependidikan di lingkungan STMIK DCI. Dihadiri Ketua Yayasan Bapak Wahyu Trirachmadi, dan Pembina Yayasan yaitu Bapak Marlan, juga Bapak Nurdin selaku team Penyusun STATUTA.

Dalam Sosialisasi tersebut ada beberapa poin penting yang disampaikan oleh Pak Nurdin dan Pak wahyu. Perguruan Tinggi bertanggung jawab perihal akademik dan yayasan terhadap hal non akademik, dan ini artinya Perguruan tinggi selaku pelaksana dan yayasan selaku penyelenggara harus bisa berkolaborasi agar apa yang dituliskan dalam STATUTA yang baru ini bisa tercapai.

Kemudian tidak kalah penting, dalam paparannya Pak Nurdin menyinggung mengenai peningkatan kualitas sdm baik dosen maupun tendik. yaitu berkaitan dengan pendidikan sdm tersebut, baik melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, maupun dengan cara pelatihan-pelatihan yang bisa lebih meningkatkan kompetensi sdm yang ada di STMIK DCI.

Dan tercapainya tujuan - tujuan yang ada di STATUTA tersebut bisa lebih dioptimalkan dengan berjalannya Penjaminan Mutu Internal, yang mana untuk penjaminan mutu saat ini belum berjalan dengan optimal. Maka dalam STATUTA yang baru ini, Badan Penjaminan Mutu Internal (BPMI) menjadi sorotan utama. Dengan optimalnya Penjaminan Mutu maka semua aspek baik akademik maupun non akademik akan berjalan sesuai dengan STATUTA yang telah ditetapkan.

Terakhir Pak Nurdin menyampaikan bahwa STATUTA ini bersifat fleksibel, yang artinya masih dapat dirubah atau disesuaikan dengan kondisi yang ada, namun dengan mekanisme yang benar melalui proses pengkajian dari senat akademik yang kemudian di ajukan ke yayasan untuk dikaji lebih lanjut.